Bisnis Pulsa

Tuesday, September 17, 2013

PERISTIWA HOKUM DAN PERBUATAN HUKUM

PERISTIWA HOKUM DAN PERBUATAN HUKUM
Peristiwa hukum yaitu peristiwa-peristiwa kemasyarakatan yang timbul dari hubungan-hubungan anggota masyarakat yang oleh hukum diberikan akibat-akibat hukum.
Peristiwa hukum dibedakan menjadi :
a. Perbuatan subyek hukum (manusia dan badan hukum)
b. Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum
Perbuatan subyek hukum dapat pula dibedakan antara lain :
a. Perbuatan hukum yaitu segala perbuatan manusia yang secara sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menimbulkan hak dan kewajiban-kewajiban. Suatu perbuatan merupakan perbuatan hukum kalau perbuatan itu oleh hukum diberi akibat (mempunyai akibat hukum) dan akibat itu dikehendaki oleh yang bertindak.
Perbuatan hukum itu terdiri dari ;
1) Perbuatan hukum sepihak yaitu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak saja dan menimbulkan hak dan kewajiban pada satu pihak pula misalnya pembuatan surat wasiat, pemberian hadiah sesuatu benda (hibah), dsb.
2) Perbuatan hukum dua pihak ialah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak dan menimbulkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kedua belah pihak (timbal balik) misalnya membuat persetujuan jual beli, sewa menyewa, dll
b. Perbuatan lain yang bukan perbuatan hukum dibedakan :
1) Zaakwaarneming, yaitu perbuatan memperhatikan (mengurus) kepentingan orang lain dengan tidak diminta oleh orang itu untuk memperhatikan kepentingannya. Perbuatan yang akibatnya diatur oleh hukum, walaupun bagi hukum tidak perlu akibat tersebut dikehendaki oleh pihak yang melakukan perbuatan itu. Jadi akibat yang tidak dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan itu diatur oleh hukum tetapi perbuatan tersebut bukanlah perbuatan hukum.
Menurut Pasal 1354 KUHPerdata, pengertian Zaakwarneming adalah mengambil alih tanggung jawab dari sesorang sampai yang bersangkutan sanggup lagi untuk mengurus dirinya sendiri. Pasal 1354 KUHPerdata menyebutkan,” jika seseorang dengan sukarela, dengan tidak mendapat perintah untuk itu, mewakili orang lain dengan atau tanpa pengetahuan orang tersebut, maka dia secara diam-diam telah mengikatkan dirinya untuk meneruskan serta menyelesaikan urusan tersebut, hingga orang yang diwakili kepentingannya itu dapat mengerjakan sendiri urusan tersebut. Ia diwajibkan pula mengerjakan segala kewajiban yang harus dipikulnya, seandainya ia dikuasakan dengan suatu pemberian kuasa yang dinyatakan dengan tegas.
2) Onrechtmatige daad (perbuatan yang bertentangan dengan hukum). Akibat suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum diatur juga oleh hukum, meskipun akibat itu itu memang tidak dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan tersebut. Dalam hal ini siapa yang melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum harus mengganti kerugian yang diderita oleh yang dirugikan karena perbuatan itu. Jadi, karena suatu perbuatan bertentangan dengan hukum timbulah suatu perikatan untuk mengganti kerugian yang diderita oleh yang dirugikan. Asas ini terdapat dalam Pasal 1365 KUHPerdata.
Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum
Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum atau peristiwa hukum lainnya yaitu peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat yang tidak merupakan akibat dari perbuatan subyek hukum, misalnya kelahiran seorang bayi, kematian seseorang , lewat waktu (kadaluarsa).
Kadaluarsa dibagi 2 yaitu :
Kadaluarsa aquisitief adalah kadaluarsa atau lewat waktu yang menimbulkan hak.
Kadaluarsa extincief adalah kadaluarsa yang melenyapkan kewajiban.
Kelahiran langsung menimbulkan hak anak yang dilahirkan untuk mendapat pemeliharaan dari roang tuanya dan menimbulkan kewajiban bagi orang tuanya untuk memelihara anaknya. Kematian juga merupakan peristiwa hukum karena dengan adanya kematian seseorang menimbulkan hak dan kewajiban para ahli warisnya. Kemudian, lewat waktu dapat mengakibatkan seseorang memperoleh suatu hak (acquisitieve verjaring) atau dibebaskan dari suatu tanggung jawab/kewajiban (extinctieve verjaring) setelah habis masa tertentu dan syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang terpenuhi.

1 comment:

  1. SALAM KENAL SEMUA,…!!! SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!

    Saya Sangat BerTerima kasih Atas Bantuan Angka Ritual AKI…Angka AKI KANJENG Tembus 100%…Saya udah kemana-mana mencari angka yang mantap selalu gak ada hasilnya…sampai- sampai hutang malah menumpuk…tanpa sengaja seorang teman lagi cari nomer jitu di internet…Kok ketemu alamat KI KANJENG..Saya coba beli Paket 2D ternyata Tembus…dan akhirnya saya pun membeli Paket 4D…Bagai di sambar Petir..Ternyata Angka Ritual Ghoib KI KANJENG…Tembus 4D…Baru kali ini saya mendapat angka ritual yang benar-benar Mantap…Bagi saudara yang ingin merubah Nasib anda seperti saya…Anda Bisa CALL/SMS Di Nomer KI KANJENG DI 085-320-279-333.(((Buktikan Aja Sendiri Saudara-Saudari)))

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<

    ReplyDelete

Yang Penting Komentar!