Bisnis Pulsa

Wednesday, September 18, 2013

Asal mula Terjadinya Negara

Asal mula Negara
Terjadinya Negara Secara Primer adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang tidak dihubungkan dengan yang telah ada sebelumnya.
Menurut teori ini negara secara primer melalui 4 (empat)phase.
– Phase Genootshap
Perkelompokan daro orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama, dan disandarkan pada persamaan.
– Phase Reich (rijk)
Kelompok yang menggabungkan dir telah sadar akan HAK MILIK ATAS TANAH hingga muncul Tuan yang berkuasa atas tanah dan orang2 yang menyewa tanah (Sistem Feodalisme)
– Phase Staat
masyarakat telah sadar dari tidak bernegara menjadi bernegara dan mereka telah sadar bahwa mereka berada pada satu kelompok.
Terjadinya negara secara sekunder adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang dihungkan dengan negara2 yang telah ada sebelumnya. (pengakuan/Erkening) seperti De Facto dan De jure
Hilangnya Negara
a. Hilangnya karena Faktor Alam
b. Hilangnya karena Faltor Sosial
- Karena adanya penaklukan
- Karena adanya revolusi
- Karena adanya penggabungan
Terjadinya negara terbagi atas :
1. Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a) Suku / persekutuan masyarakat
b) Kerajaan
c) Negara Nasional
d) Negara Demokrasi
2. Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a) Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b) Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara
3. Terjadinya Negara berdasarkan Fakta.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan
yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e) Proclamation (Proklamasi)
f) Innovation (Pembentukan baru)
g) Separatisme (Pemisahan)
1. Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan
teoritis, antara lain :
a) Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b) Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c) Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
d) Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

No comments:

Post a Comment

Yang Penting Komentar!